Makna Rukun Islam yang ke2

Rukun Islam yang Ke-2: Mendirikan Shalat


Rukun Islam
Rukun Islam
Tak hanya sebagai syarat menjadi seorang muslim, shalat juga merupakan kewajiban bagi seluruh umat muslim di dunia. Shalat merupakan suatu ibadah yang dilakukan dengan rangkaian gerakan dan doa. Terdapat lima shalat wajib yang harus dikerjakan oleh umat muslim. Selebihnya merupakan shalat yang di sunnahkan dan tidak di wajibkan untuk dikerjakan.

Lima waktu shalat tersebut terdiri dari shalat subuh, shalat dhuhur, shalat ashar, shalat maghrib, dan shalat isya’. Kelima waktu shalat tersebut tidak boleh di tinggalkan, meskipun anda sedang berada dalam keadaan apapun. Sedangkan shalat sunnah seperti shalat tahajud, shalat tahiyatul masjid, shalat istiqarah, shalat ied dan shalat lain di luar shalat wajib lima waktu yang telah disebut di atas.
Sebagai salah satu syariat yang wajib dilakukan, kewajiban seorang muslim untuk mendirikan shalat di sebutkan dalam surat An-Nisa’ ayat 103. Dimana Allah berfirman “Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.”

Saat anda akan melaksanakan shalat, Allah mensyariatkan kepada anda sekalian untuk suci pada badan, suci secara pakaian dan melaksanakan shalat pada tempat yang suci pula. Maka secara tidak langsung, saat anda melaksanakan shalat, maka anda di tuntut untuk senantiasa menjaga kebersihan dan membudidayakan serta membiasakan diri anda untuk hidup bersih juga.

Perintah shalat mulai di wajibkan saat seseorang telah mencapai usia aqil baligh atau dewasa (sekitar usia 11-12 tahun atau bagi yang sudah mengalami menstruasi untuk perempuan) hingga kematian menjemput. Dalam kondisi apapun, seseorang tetap di wajibkan untuk melaksanakan shalat. Meskipun mereka dalam keadaan ketakutan bahkan saat dalam keadaan sakit.

Namun terdapat keringanan bagi mereka yang sedang mengalami sakit, yakni apabila mereka tidak bisa bangun maka mereka bisa mengerjakan shalat dengan posisi tidur, bahkan bagi mereka yang tidak bisa menggerakkan anggota tubuhnya, mereka bisa melakukan shalat dengan isyarat tangan ataupun gerakan kelopak mata saja. Karena Islam bersifat memudahkan.


Masih berkatitan dengan isi artikel diatas,  Cara tersebut bisa dilakukan di masjid. Tak lupa juga di mushola tersedia karpet masjid sebagai alat sholat. Jika masjid anda belum tercukupi untuk karpet masjidnya. Kami siap membantu anda untuk mendapatkannya. Karena kami menjual produk Karpet Masjid Turki Murah dengan haban berkualita dan harganya terjangkau. Apabila anda ingin mengetahui lebih dari produk kami, silahkan kunjungi web kami di www.aladdinkarpet.com


Sumber:
https://thegorbalsla.com/rukun-islam/
maknadarirukunislamkedue.blogspot.com

Komentar